2/27/18

Info Menarik Persyaratan Untuk Mendapatkan Rumah Subsidi Jabodetabek

Memilliki rumah sendiri, siapa sih yang enggak mau?

Setiap orang yang sudah berumah tangga tentu ingin sekali memiliki rumah pribadi. Namun harga rumah sekarang sudah sangat tinggi, tidak semua orang bisa membelinya. Harga hunian yang semakin melonjak membuat banyak orang kesulitan untuk mendapatkan tempat tinggal. Beberapa pengamat bahkan memprediksi jika beberapa tahun kedepan, para generasi millenial terancam kesulitan mendapatkan tempat tinggal mengingat harganya yang semakin melambung tinggi. 


Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah pun berusaha memberikan berbagai solusi salah satunya berupa rumah subsidi kepada para masyarakat yang membutuhkan. Melalui Perumnas, pemerintah telah menjalankan proyek pembangunan rumah subsidi dalam program satu juta rumah di berbagai daerah khususnya Jabodetabek. Agar tepat sasaran, pemerintah juga membuat berbagai persyaratan kepada calon pembeli agar rumah subsidi yang ditujukan untuk orang-orang yang membutuhkan tidak salah sasaran.

Berikut ini 2 persyaratan untuk mendapatkan rumah subsidi Jabodetabek seperti yang dilansir web resmi perumnas.


WNI yang Belum Memiliki Rumah Pribadi
Agar program rumah subsidi Jabodetabek berlangsung dengan tepat sasaran, salah satu syarat kepemilikannya adalah WNI yang belum pernah memiliki rumah pribadi. Dengan persyaratan ini, diharapkan tidak ada masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas yang membidik rumah KPR subsidi untuk kebutuhan investasi. Sementara itu, masyarakat yang belum memiliki hunian pribadi dan belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah merupakan target utama dari rumah subsidi Jabodetabek. Ini karena pemerataan kesejahteraan sedang diupayakan untuk seluruh masyarakat Indonesia agar bisa memiliki hunian pribadi.

Syarat Pekerjaan dan Penghasilan
Jika hendak memiliki rumah subsidi Jabodetabek, kamu harus telah bekerja pada satu perusahaan minimal selama setahun. Syarat pendapatan untuk memperoleh KPR rumah subsidi Jabodetabek adalah maksimal Rp 4 juta untuk pengaju KPR subsidi rumah tapak, serta maksimal Rp 7 juta untuk pengaju KPR rumah susun sehingga menjadi tepat sasaran sesuai dengan rencana. Selain itu, pengaju KPR rumah subsidi Jabodetabek juga minimal harus berusia 21 tahun atau sudah menikah.

***********

Itu tadi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumah subsidi Jabodetabek yang dicanangkan pemerintah. Sebenarnya masih ada beberapa persyaratan diulas, namun dilain waktu akan saya bahas kembali disini.

Saya juga sebenarnya sudah ingin sekali memiliki rumah sendiri, namun melihat harga rumah yang tinggi dan gaji suami pun sepertinya terlalu ngepas untuk kredit rumah. Kalau dipaksakan nanti makan apa donk. Saya dan suami sudah sering membahas masalah memiliki rumah sendiri ini, dan kami pun sepakat untuk mencari rumah subsidi terlebih dahulu. Tapi ini masih angan-angan saja sih hehehe kami masih menabung, semoga saja bisa segera terwujud, Aamiin.

Beberapa orang enggan membeli rumah subsidi, karena menurut mereka yang namanya subsidi mah kualitasnya kurang bagus. Menurut saya enggak juga ah, seperti halnya gas 3 kg gas subsidi banyak yang bilang enggak bagus rentan meleduk eh tapi laris manis yang beli, bahkan ada orang bermobil yang beli gas 3 kg ke warung saya. Untungnya ya untuk program rumah subsidi ini ada persyaratan maximal pendapatan, sehingga tidak ada orang menengah keatas yang memanfaatkan rumah subsidi ini.

Semoga bermanfaat ya informasi persyaratan rumah bersubsidi ini, dan semoga saja program rumah subsidi ini bisa berjalan dengan baik dan terus bertambah unitnya.



CatatanRia.com

1 comment:

  1. alhamdulilah y mba ada subsidi buat yang pendapatannya kurang dari 4 juta jadi ga perlu ngontrak lagi..

    iya katanya sih rumah subsidi jelek dll tapi seenggaknya bisa meringankan buat yang punya keinginan rumah sendiri

    ReplyDelete

Maaf ya sekarang kotak komentarnya aku moderasi
Gak ada maksud apa-apa koq ^^
Cuma waspada aja dengan Spam :D
Silahkan komen anything ^_____^V